Sekilas Info

Wakapolda Maluku Pimpin Rapat Penetapan Status Gugurnya Personel Polres SBT

AMBON, MalukuTerkini.com – Wakapolda Maluku Brigjen Pol Samudi memimpin rapat tim peneliti penetapan status gugur (tewas) personel Polres Seram Bagian Timur (SBT) Bripda Nicson Reinald Renfan.

Rapat yang dilaksanakan di Mapolda Maluku, Kamis (23/1/2025) ini dihadiri Irwasda Maluku, Karo SDM, Kabid Propam, Kabid Dokkes, Dansat Brimob, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Turut hadir melalui sarana zoom meeting yaitu Wakapolres, Kabag SDM, Kasat Lantas, dan Kasi Propam Polres SBT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari proses administratif dan penghormatan terhadap pengorbanan Almarhum Bripda Nicson Reinald Renfan yang gugur dalam tugas negara.

"Agenda utama rapat adalah membahas penetapan status gugur bagi Almarhum Bripda Nicson Reinald Renfan yang merupakan anggota Polres SBT yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat menjalankan tugas," jelas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini.

Almarhum mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Pulau Gorom, Desa Adm Dulat, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur Kamis 918/11/2024) pukul 20.30 WIT.

Saat kejadian, almarhum baru saja selesai melaksanakan pengamanan kampanye Pilkada Kabupaten SBT.

"Jadi rapat ini untuk memastikan penghargaan yang layak bagi almarhum dan keluarganya,” ungkap mantan Kapolres Bolaang Mongondow Utara ini. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!