Sekilas Info

Kemantapan Jalan Nasional di Maluku 96,29%

AMBON, MalukuTerkini.com - Tingkat kemantapan jalan nasional di Provinsi Maluku mencapai 96,29% pada akhir tahun 2024.

“Angka ini meningkat sebesar 0,85% dibandingkan semester sebelumnya yang sebesar 95,44%. Peningkatan ini tercatat dalam survei kondisi jalan semester II tahun 2024 yang dilakukan oleh konsultan PT Gita Cipta Siagayasa. Untuk jalan dengan kondisi tidak mantap presentasenya sebesar 3,71%," ungkap Kepala Seksi Preservasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Judith Wattimury dalam keterangannya kepada MalukuTerkini.com, Jumat (24/1/2025).

Wattimury, menjelaskan sub-output program preservasi untuk menjaga kondisi jalan nasional, meliputi : Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan, Rehabilitasi Minor, Rehabilitasi Mayor, Rekonstruksi, Pemeliharaan Berkala Jembatan dan Rehabilitasi Jembatan.

“Melalui pelaksanaan program ini, BPJN Maluku berkomitmen untuk terus menjaga tingkat kemantapan jalan nasional dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta distribusi barang di wilayah Maluku, meski menghadapi tantangan geografis”, tandasnya.

BPJN Maluku merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum yang memiliki tugas utama untuk menangani infrastruktur jalan nasional yang tersebar di wilayah Provinsi Maluku dengan panjang ruas jalan 1.850,22 Km.

Wilayah ini, terdiri dari Pulau Ambon memiliki panjang ruas 68,880 Km, Pulau seram 988,210 Km, Pulau Buru 253,870 Km, Pulau Yamdena 154,660 Km, Pulau Kei 72,220 Km, Pulau Wetar 44,849 Km, Pulau Aru 37,960 Km, Pulau Larat 50,870 Km, Pulau Selaru 20,300 Km, Puau Babar 62,840 Km, Pulau Marsela 34,500 Km, Pulau Moa 27,180 Km, Pulau Leti 14,670 km, Pulau Kisar 11,460 Km, dan Pulau Liran 7,760 Km. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!