Simak! Ini Kondisi Terkini Jalan Nasional di Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Berdasarkan hasil survei pada tahun 2024 diketahui kondisi jalan nasional mantap di Maluku terdiri dari kondisi jalan baik sepanjang 1.173,58 km dan kondisi jalan sedang 616,81 km.
“Kondisi jalan tidak mantap terdiri dari jalan dengan kondisi Rusak Ringan sepanjang 59,61 km dan rusak berat 9,41 km,” rinci Kasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, M Aqsa Qudus dalam keterangannya kepada MalukuTerkini.com, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, kondisi jalan rusak ringan berada di ruas jalan Sp. Waipirit - Waiselan, Pantai Batu Merah, jalan Arma - Siwahan, dan Popjetur - Batugoyang.
“Sedangkan jalan dengan kondisi rusak berat berada pada area patahan jalan seperti di Gunung Parang, Mornateng (SBB), Sp. Waipia-saleman, Saleman - Besi dan Mako - Modanmohe (Batu Berani-Pulau Buru),” ungkapnya.
Peningkatan kemantapan jalan nasional, katanya. mencerminkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan infrastruktur jalan dan mendukung mobilitas masyarakat serta distribusi logistik di Maluku.
“Kami terus berupaya untuk mencapai tingkat kemantapan jalan yang lebih tinggi lagi,” katanya.
Ia menambahkan, kemantapan jalan nasional adalah salah satu indikator penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi wilayah, khususnya di Maluku, yang memiliki tantangan geografis unik berupa kepulauan. Dengan meningkatnya kondisi jalan, diharapkan aksesibilitas antar wilayah menjadi lebih baik, mendukung aktivitas ekonomi, sosial, dan pariwisata di daerah ini.
Pada tahun 2025, jelasnya, BPJN Maluku telah memprogramkan penanganan untuk sejumlah ruas jalan tidak mantap, termasuk Jalan Pasar Batu Merah (Ambon), Jalan Mako-Modanmohe - Namrole, Sp. Waipia – Saleman, Saleman - Besi dan beberapa ruas jalan lainnya.
“Namun, keterbatasan anggaran mengharuskan penanganan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pada area yang belum dapat diperbaiki, BPJN Maluku akan menerapkan langkah penanganan berupa pemasangan rambu peringatan dan melakukan penimbunan (holding),” jelasnya. (MT-04)
Komentar