Sekilas Info

Awali Kerja, Wali Kota & Wawali Ambon Rapat Perdana Bersama ASN

AMBON, MalukuTerkini.com – Mengawali kerja periode 2025 - 2030, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dan Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisuta menggelar rapat perdana bersama dengan para Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (4/3/2025).

Wattimena dalam arahannya mengaku salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah persoalan sampah. Olehnya itu, ia akan menyiapkan anggaran untuk perbaikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di seluruh kota Ambon.

“Anggaran efsiensi pengadaan mobil jabatan Rp 5 miliar akan digunakan untuk memperbaiki seluruh TPS. Kita bongkar rata dengan tanah lalu kita bangun TPS yang lebih bersih dan higienis,” ungkapnya.

Selain perbaikan TPS, Wattimena juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon untuk pengadaan armada angkutan sampah sebanyak 10 unit di tahun ini.

“Dalam satu bulan kedepan kita sudah memiliki 10 truk sampah yang baru untuk pengelolaan sampah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) juga akan memberikan dukungan dan bantuan 5 unit, sehingga kita akan memiliki 15 unit truk sampah. Diharapan persoalan pengangkutan sampah di kota ini bisa teratasi,” jelasnya.

Persoalan berikutnya, kata Wattimena adalah kemacetan di kawasan pasar dan terminal Mardika.

Ia menegaskan dalam waktu dekat tidak boleh lagi pedagang menggelar lapak di badan jalan dan di dalam terminal.

“Silahkan masing-masing OPD teknis terkait menterjemahkan seperti apa. Kalau kita sepakat, jangan ada yang berjualan di dalam terminal supaya angkot dapat menaikan dan menurunkan penumpang dengan baik,” tandasnya.

Wattimena meminta semua jajaran dibawahnya untuk dapat bertindak tegas, dan berani mengambil resiko, sekiranya itu baik bagi kota dan masyarakat, termasuk  persoalan kemacetan yang terjadi di Pasar Mardika yang selalu menjadi keluhan di media sosial.

Wattimena juga menyoroti ASN yang tidak disiplin, dan lebih banyak nongkrong di rumah kopi pada jam kerja.

Secara khusus Wattimena telah menunjuk Toisuta untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai.

“Ibu Wawali punya tanggung jawab untuk bersama dengan satpol PP lakukan pengawasan di rumah kopi pada jam kerja. Jika kedepatan ASN ada di rumah kopi maka tidak akan memperoleh TPP yang menjadi haknya,” tandasnya.

Terkait opini Disclaimer dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Wattimena mengaku sejak dirinya menjadi penjabat Wali Kota selama 2 tahun upaya untuk keluar dari Opini Disclaimer telah dilakukan namun belum membuahkan hasil.

“Saya para pimpinan OPD agar dapat berkomitmen mengelola keuangan dengan baik dan tidak memperkaya diri sendiri. Seluruh pimpinan OPD apabila ada temuan materiil yang signifikan maka akan langsung diberhentikan supaya kita dapat memulai membangun komitmen pengeloan keuangan dengan baik,” tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!