Sekilas Info

Bentrok Antar Pemuda di Malra, 2 Tewas, Belasan Warga & Polisi Luka

AMBON, MalukuTerkini.con - Bentrok antar sekelompok pemuda terjadi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Minggu (16/3/2025) dini hari.

Akibat 2 warga tewas dan 5 warga luka-luka. Sementara 9 personel Polres juga terluka.

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla  dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Minggu (16/3/2025) menjelaskan, saling serang menggunakan senjata tajam (parang dan panah) dan senapan angin terjadi antar sekelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.

“Bentrok yang terjadi Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 01.10 WIT ini berlangsung di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra,” jelasnya.

Ia merincikan, awalnya sekelompok pemuda dari Perumda  ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe menggunakan busur panah namun berhasil dibubarkan Polisi yang berjaga di Landmark.

“Selanjutnya kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang/Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh personil Polres Malra," rincinya.

Menurutnya, kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

"Pada pukul 02.10 WIT, personel Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi menggunakan senjata parang mengenai bagian kepala,” unkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini.

Saat diparangi, katanya, personel Polisi kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah personel ikut terluka.

"Saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim semetara melakukan penyelidikan. Untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami mengimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra," katanya.

Kombes Areis juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

"Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkap mantan Kapolres Bolaang Mongondow Utara ini. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!