Sekilas Info

Body Wane Mailuhu Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – Politisi Partai Nasdem, Body Wane Ruperd Mailuhu, resmi menjadi anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung, di di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Ambon, Selasa (18/3/2025).

Pelantikan Body Wane Ruperd Mailuhu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 858 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Ambon Masa Jabatan 2024-2029 tertanggal 11 Maret 2025 .

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Ambon Morits L Tamaela sekaligus memandu Pengambilan Sumpah/Janji  Mailuhu sebagai Anggota DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.

Sebagaimana diketahui, pelantikan Body Wane Ruperd Mailuhu guna mengisi kekosongan satu kursi DPRD Kota Ambon dari Partai Nasdem.

Kursi tersebut awalnya akan ditempati Irene Mauren Russel. Namun yang bersangkutan wafat pada 30 Agustus 2024, sehingga pelantikan anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 pada 11 September 2024 hanya dikuti 34 dari 35 anggota.

Body Wane Ruperd Mailuhu merupakan merupakan peraih suara terbanyak nomor dua setelah Russel dari daerah pemilihan Ambon-1 (Kecamatan Sirimau dan Leitimur Selatan). Keduanya hanya selisih 17 suara. Russel memperoleh 1.100 suara sementara Mailuhu 1.083 suara.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Ambon dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena, Wakil Wali Kota Ely Toisutta, Penjabat Sekretaris Kota Robert Sapulette, Forkopimda Kota Ambon serta anggota DPRD Kota Ambon. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!