Sekilas Info

Warga Desa Lumasebu & Kilmasa di Tanimbar Bentrok

AMBON MalukuTerkini.com - Bentrok antar warga desa bertetangga kembali terjadi di kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Saling serang menggunakan senjata tajam terjadi antara warga Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin, kabupaten Kepulauan Tanimbar, Minggu (6/4/2025).

Bentrokan tersebut menyebabkan 5 orang warga dari kedua desa bertikai terluka. Mereka mengalami luka panah. Para korban kini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Alusi Kelaan dan Pustu Desa Lumasebu.

Untuk meredam bentrok dan mencegah bertambahnya jatuhnya korban, Polsek Kormomolin yang dibantu  Polsek Nirumas telah mengerahkan personel mengamankan perbatasan kedua desa.

"Saat ini puluhan personel dari Polsek Kormomolin yang diback up oleh Polsek Nirumas telah mengamankan perbatasan Desa Lumasebu dan desa Kilmasa," jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Senin (7/4/2025).

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 ini mengatakan, bentrok antar warga kedua desa pecah setelah Wempi Refwalu, warga Lumasebu hendak mengambil hasil kebun miliknya di perbatasan kedua desa.

“Setibanya di kebun, Ia mendapati rumah kebunnya telah terbakar dan tanaman miliknya ditebang orang tak dikenal (OTK). Melihat hal tersebut, salah satu anaknya menghubungi keluarga di kampung untuk melaporkan Pemerintah desa. Selanjutnya, kepala desa Lumasebu Silas Lambiombir memerintahkan Kasie Pemerintahan bersama Linmas pergi mengecek terkait informasi tersebut,” katanya.

Setelah memastikan informasi itu, menurut Kombes Aries, warga yang mengetahui hal tersebut kemudian tidak terima hingga terjadinya konsentrasi massa.

“Warga semakin tidak terima setelah mendapatkan informasi yang menyebutkan warga Desa Kilmasa sudah berada di perbatasan untuk melakukan penyerangan. Atas informasi tersebut, saling serang antara kedua desa bertetangga ini tidak bisa dihindari,” ungkapnya.

Menyikapi bentrokan tersebut, personel Polsek Kormomolin yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Everardus Fasse, kemudian mendatangi TKP untuk melakukan pengamanan. Kedua kelompok warga berhasil dibubarkan. Mereka diminta kembali ke rumah masing-masing.

"Saat ini personel dari Polsek Nirumas juga sudah membantu Polsek Kormomolin untuk mengamankan bentrok tersebut di perbatasan kedua desa," ujarnya

Ia menegaskan, Polda Maluku mengimbau warga kedua desa agar dapat menahan diri. Warga diminta untuk tidak mudah percaya dengan isu-isu provokatif, termasuk yang beredar di WAG maupun media sosial.

“Jika ada yang merasa dirugikan, kami minta agar dapat melaporkan ke Polsek Kormomolin agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan main hakim sendiri karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah, justru memperbesar persoalan yang nantinya akan merugikan diri sendiri," tandasnya.

Menurutnya, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan. "Siapapun yang terlibat pasti akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa pandangbulu," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, malam pasca bentrokan, Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa yang sempat melintas di TKP sempat bertemu warga.

Bupati berjanji akan melakukan pertemuan dengan warga kedua desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!