Gubernur Maluku Serahkan LKPJ 2024

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Senin (14/4/2025).
Dalam rapat paripurna ini, Gubernur mengatakan dokumen LKPJ yang disampaikan saat ini, adalah untuk melaporkan kinerja pemerintahan pada masa sebelumnya, sebelum dirinya dan Abdullah Vanath menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, namun substansi hasil evaluasi berupa perbaikan terhadap proses pembangunan pada tahun sebelumnya tetap merupakan hal yang penting sebagai masukan perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang.
“LKPJ ini juga menyajikan kondisi keuangan Provinsi Maluku pada tahun 2024 bersifat sementara. LKPJ ini belum diAudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga bersifat sementara, dan jika telah di audit akan kami sampaikan ke DPRD,” katanya.
Gubernur berharap Evaluasi LKPJ tahun 2024, hendaknya dilakukan secara objektif dalam paradigma yang dilandasi semangat kemitraan, rekomendasi yang konstruktif dari anggota dewan yang terhormat akan sangat bermakna pada kemajuan daerah di berbagai bidang pembangunan. (MT-04)
Komentar