Dua Warganya Jadi Tersangka Penganiayaan, Ratusan Warga Tial Datangi Mapolresta Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Ratusan warga Negeri Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, mendatangi Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Minggu (27/4/2025) dini hari
Pantauan MalukuTerkini.com, terlihat ratusan warga Negeri Tial tersebut mendatangi Mapolresta Ambon pada pukul 04.20 WIT.
Ratusan warga tersebut melakukan aksi protes secara spontan terkait penetapan tersangka 2 orang warga Negeri Tial dalam kasus tindak pidana penganiayaan dan kekerasan bersama yang menyukut bentrokan antara pemuda Negeri Tulehu dan Pemuda Negeri Tial beberapa waku lalu.
Warga yang sebagian besar adalah ibu-ibu dan para pemuda ini meminta keadilan dan meminta agar penyidik Polresta Ambn juga segera menetapkan warga Negeri Tulehu sebagai tersnagka demi keadilan.
Warga meminta agar penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease segera proses laporan dari Negeri Tial juga dan tetapkan tersangkanya yang merupakan warga Negeri Tulehu.
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tulehu-Tial
"Kami akan menunggu hingga pagi. Mana tersangkanya dari Tulehu? Kami akan menunggu disini hingga pagi bahkan hingga siang," teriak masyarakat Tial.
Aksi sempat terhenti saat ssalat subuh dan hingga kini masyakat Negeri Tial masih berada di depan Mapolresta Ambon. (MT-04)
Komentar