4 Pelaku Narkoba Ditangkap di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku kembali berhasil menangkap empat terduga pelaku narkoba di Kota Ambon.
Mereka berinisial JLL (21) warga Gudang Arang, LAP (20) warga Benteng, SAT (45) warga Kelurahan Uritetu dan SL (26) warga Wainitu.
Keempat pelaku narkoba yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini sebelumnya ditangkap di lokasi dan waktu berbeda di kota Ambon sejak tanggal 9 - 11 Juni 2025.
Tersangka JLL dan AP diringkus di depan kantor Perhubungan Darat Air Salobar, Jalan Malaiholo pada tanggal 9 Juni 2025 sekira pukul 21.00 WIT. Mereka ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 10,67 gram. Keduanya telah disangkakan menggunakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk tersangka SAT, ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,16 gram. Ia diciduk di sekitar Kampus UKIM Ambon, Talake, pada 10 Juni 2025 sekitar pukul 00.10 WIT. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di tempat lainnya pada 11 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIT, tim pemberantasan narkoba dari Polda Maluku kembali meringkus SL
Ia diamankan bersama baran bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,93 gram. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengaku keempat tersangka kini telah diamankan di rumah tahanan Polda Maluku.
"Mereka saat ini sudah diamankan di rutan Polda Maluku. Sementara berkas perkara mereka sementara dirampungkan untuk dilimpahkan ke JPU," ungkap Kombes Areis di Ambon, Kamis (12/6/2025).
Penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan setelah tim opsnal Ditresnarkoba merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku.
Selain itu, tim juga mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi jual beli narkoba di sekitar kampus UKIM Ambon.
"Hingga saat ini tim penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap adanya tersangka lainnya," jelasnya. (MT-04)
Komentar