AMBON, MalukuTerkini.com – Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Harranto, menegaskan komitmennya memberantas berbagai penyakit masyarakat (Pekat) melalui pelaksanaan Operasi Pekat Salawaku Tahun 2026, dengan fokus utama pada aktivitas yang berpotensi memicu konflik, kekerasan, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kepada wartawan, usai Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Pekat Salawaku 2026, dan pemberian penghargaan kepada raja atas dedikasi dan peran aktif dalam pencegahan minuman kerss di wilayah Polda Maluku, di Lapangan Tahapary Tantui, Ambon, Rabu (28/1/2026),Kapolda Maluku menjelaskan, sasaran Operasi Pekat Salawaku dikenal luas di masyarakat dengan istilah “Molimo”, yakni perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, serta kejahatan jalanan lainnya.

“Jika penyakit masyarakat itu dikenal dengan Molimo. Ada judi, minuman keras ilegal, prostitusi, dan kejahatan jalanan lainnya yang menjadi sasaran operasi,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Kendati demikian, Kapolda menegaskan sasaran prioritas operasi diarahkan pada bentuk-bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gesekan, perkelahian, konflik, hingga perilaku kekerasan secara individu maupun kelompok.

“Yang menjadi prioritas adalah aktivitas yang dapat memicu terjadinya konflik, perilaku agresif, bahkan kekerasan secara berkelompok. Dan di Maluku, peredaran minuman keras ilegal masih menjadi pemicu utama,” tandas mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.

Menurut Kapolda, peredaran miras ilegal tidak hanya berdampak pada gangguan kamtibmas, tetapi juga berkontribusi besar terhadap munculnya berbagai tindak pidana kekerasan di tengah masyarakat. Karena itu, penanganan miras ilegal menjadi fokus utama Operasi Pekat Salawaku 2026.

Dalam kunjungannya ke sejumlah wilayah, Kapolda Maluku mengaku melihat langkah progresif dari beberapa Raja Negeri yang telah menetapkan peraturan negeri untuk membatasi dan mencegah pemanfaatan minuman keras yang berpotensi memicu kekerasan.

“Saya melihat langsung ada beberapa raja yang sudah memiliki peraturan negeri untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras. Ini bentuk apresiasi yang luar biasa karena sudah dituangkan secara resmi dalam aturan adat,” ungkap mantan Wakapolda Sumatera ini.

Atas dedikasi tersebut, Polda Maluku memberikan penghargaan kepada tujuh Raja Negeri, yang sebagian besar berasal dari wilayah Maluku Tenggara, termasuk beberapa dari Seram Bagian Timur (SBT).

Kapolda berharap, pemberian penghargaan ini dapat menjadi pemicu dan motivasi bagi Raja-Raja Negeri lainnya untuk berani menata wilayahnya agar terbebas dari pengaruh miras yang memicu tindak kekerasan.

“Harapannya, ini mendorong raja-raja negeri lainnya untuk berani mengambil langkah konkret menata lingkungannya agar bebas dari pengaruh miras yang memicu perilaku kekerasan,” ujar mantan Kapolrestabes Medan ini.

Kapolda menjelaskan Operasi Pekat Salawaku 2026 merupakan tahapan awal dalam rangka menyiapkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Operasi Keselamatan, dilanjutkan Operasi Ketupat untuk pengamanan Hari Raya Idul Fitri dan bulan suci Ramadan.

“Kita mulai dari Operasi Pekat, lanjut Operasi Keselamatan, kemudian masuk bulan puasa. Harapannya, masyarakat yang selama ini terlibat penyakit masyarakat bisa sadar dan tidak lagi melakukan perbuatan yang mengganggu kamtibmas,” jelas mantan Wakapolrestabes Bandung ini.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Pekat Salawaku mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta pendekatan persuasif dan humanis, tanpa mengesampingkan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.

“Kalau masih bisa kita cegah dengan pendekatan persuasif, itu yang diutamakan. Tapi jika sudah membahayakan dan menimbulkan potensi gangguan kamtibmas yang besar, maka penegakan hukum tetap akan dilakukan,” tandas mantan Kapolres Cianjur ini.

Dengan langkah terpadu tersebut, Polda Maluku berharap situasi keamanan tetap terjaga dan masyarakat dapat menjalani aktivitas, khususnya menjelang bulan suci Ramadan, dalam suasana yang aman dan kondusif. (MT-04)