AMBON, MalukuTerkini.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menggelar sidak gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Sidak yang melibatkan personelPolsek Baguala, Babinsa Desa Waiheru, serta Yonif 733/Masariku, dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon Jefry Persulessy bersama jajaran pejabat struktural.
Sidak ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Ambon.
Pelaksanaan sidak berlangsung dengan pengawasan ketat dan tetap mengedepankan prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan difokuskan pada Blok C yang dihuni warga binaan kasus narkotika serta Blok D hunian narapidana umum.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Ambon dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang terlarang.
Dari hasil sidak tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pengendalian di lingkungan Rutan Ambon berjalan dengan baik dan efektif dalam menjaga keamanan serta ketertiban.
Plt Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, mengaku sidak gabungan merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
“Sidak gabungan ini merupakan tindak lanjut arahan Dirjen PAS sekaligus bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan. Kami ingin memastikan Rutan Ambon tetap dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif bagi warga binaan maupun petugas,” ungkapnya.
Dijelaskan, upaya menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemeriksaan, tetapi juga melalui pembinaan berkelanjutan kepada warga binaan. (MT-06)


Tinggalkan Balasan