AMBON, Malukuterkini.com – Upaya peredaran minuman keras tradisional sopi melalui Pelabuhan Ambon kembali berhasil digagalkan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon.

Personel olsek KPYS Ambon berhasil mengamankan sebanyak 130 liter sopi yang dibawa menggunakan KM Cantika L 77 dari sejumlah wilayah di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Minggu (19/7/2026).

Operasi yang dipimpin Kapolsek KPYS Ambon Iptu Giovani BM Tofy difokuskan pada pemeriksaan penumpang dan barang bawaan yang turun dari kapal. Razia dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap masuknya minuman keras ilegal, narkoba, bahan tambang, maupun barang terlarang lainnya ke wilayah Kota Ambon.

“Saat pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 130 liter sopi yang dikemas dalam berbagai jenis wadah untuk mengelabui pemeriksaan. Seluruh barang bukti kemudian langsung diamankan ke Mapolsek KPYS Ambon,” ungkap Iptu Giovani.

Ia menegaskan, razia yang dilakukan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (MT-04)