Sekilas Info

Wujudkan ‘Lapas Bersinar’, 3 UPT Pemasyarakatan Dapat Penghargaan BNNP Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menerima penghargaan Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba atau ‘Lapas Bersinar’ dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara penutupan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, yang berlangsung di Ambon, Rabu (18/1/2023).

Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid menyerahkan langsung

penghargaan tersebut kepada ketiga UPT Pas masing-masing Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Lapas Kelas III Namlea dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon.

Penghargaan tersebut atas keikutsertaannya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2020-2024.

Penyerahan piagam penghargaan juga  kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku atas komitmennya mendorong pelaksanaan P4GN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku dan jajaran Pemasyarakatan Maluku.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Maluku  Brigjen Pol Rohmad Nursahid menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Kemenkumham Maluku yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN di Maluku.

“Terima kasih kepada Pak Kakanwil, Kadivpas serta seluruh jajaran yang telah mendorong pelaksanaan P4GN di UPT, kami sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan terus bersinergi dengan jajaran Kemenkumham Maluku untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” ungkap Nursahid.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, M Anwar mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan semata menjadi tanggung jawab BNN tetapi setiap kementerian lembaga termasuk masyarakat.

Oleh karenanya, ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk aktif dalam upaya P4GN termasuk bersinergi dengan BNN maupun stakeholder lainnya.

“P4GN merupakan tanggung jawab bersama seluruh kementerian lembaga termasuk masyarakat sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, dan komitmen kami untuk mewujudkan hal tersebut agar tercipta Kemenkumham Maluku Bersinar,” tandasnya.

Tak lupa dalam kesempatan tersebut Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas pencapaian yang diterima, Ia berharap pencapaian ini menjadi motivasi bagi UPT yang lain untuk mewujudkan ‘Lapas Bersinar’ di Maluku.

Sementara itu, Kadivpas Maluku, Saiful Sahri menjelaskan pihaknya bersama BNNP Maluku aktif dalam upaya P4GN di jajaran UPT Pemasyarakatan.

“Dalam bulan ini sudah ratusan Petugas dan Warga Binaan dari beberapa UPT yang kita tes urinenya dan hasilnya negatif, selain itu edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba juga terus kita berikan,” jelas Saiful. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!