Sekilas Info

KLHK Amankan 17 Kontainer Kayu Merbau asal Maluku di Surabaya

DIAMANKAN - Kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana yang diangkut dengan Kapal Motor Asia Pesona dari Pelabuhan Wahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku diamankan petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019).

SURABAYA - Sebanyak 17 unit kontainer berisi kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana yang diangkut dengan Kapal Motor Asia Pesona dari Pelabuhan Wahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku diamankan petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019).

Kayu-kayu tersebut diduga keras berasal dari kawasan hutan yang berbatasan dengan Taman Nasional Manusela, Maluku Tengah.

Kayu-kayu yang hanya didapat dari kawasan hutan yang dilindungi di Maluku itu bisa lolos diduga karena ada keterlibatan oknum.

“Sekarang ini seluruh kayu yang diduga ilegal dalam kontainer itu kita amankan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Nilai ekonomis dari barang bukti diperkirakan miliaran rupiah,” ujar Kepala Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra), Muhammad Nur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/11/2019).

Muhammad Nur menyatakan, pihaknya kini akan memeriksa pelaku dan pemilik kayu ilegal yang diamankan.

DIAMANKAN - Kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana yang diangkut dengan Kapal Motor Asia Pesona dari Pelabuhan Wahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku diamankan petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/11/2019).

“Sekarang penyidik KLHK sedang mendalami pelaku dan pemilik kayu ilegal itu terkait keterlibatan pelaku lainnya yang mendalangi dan bertindak sebagai pemodalnya. Sebab, barang bukti kayu dan kontainer, termasuk dokumen yang menyertainya yang diduga palsu sudah kita amankan,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan KLHK mengamankan kayu-kayu ilegal itu sendiri berkat informasi dari intelijen yang diterima sebelumnya. Dari informasi itu, KLHK kemudian menindaklanjuti dengan operasi penindakan bersama Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra pada, Senin (11/11/2019) lalu.

Sementara itu Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku Papua, Leonardo Gultom, menegaskan pemerintah sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan illegal logging dan kayu ilegal.

Sementara Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menjelaskan, selama 10 bulan terakhir telah menjalankan 1.180 operasi penindakan kejahatan terkait kehutanan, mulai dari illegal logging, perdagangan kayu ilegal, perambahan kawasan hutan, maupun perdagangan ilegal satwa dilindungi.

“Untuk tahun 2019 saja, khusus penindakan kontainer bermuatan kayu ilegal, pihaknya telah mengamankan lebih dari 400 unit kontainer asal Papua dan Maluku,” ungkapnua.

Menurutnya, operasi penindakan yang gencar dilakukan bertujuan melindungi masyarakat dan keberlangsungan ekosistem itu sendiri. Operasi penindakan itu sangat penting untuk melindungi masyarakat, ekosistem dan menyelamatkan negara dari kerugian akibat ilegal logging, tandasnya. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!