Operasi Antik 2019: Polda Maluku Tangkap Pemilik 34 Paket Sabu

AMBON - Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil menyita barang bukti berupa 34 paket sabu-sabu yang dimiliki Ari Wibowo, Kamis (14/11/2019) lalu.
Tersangka ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Maluku di depan SMPN 14, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Penangkapan dilakukan dalam pelaksanaan operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2019 yang berlangsung sejak tanggal 6 - 16 November 2019.
“Penangkapan tersangka ini dilakukan di Desa Batu Merah, tepatnya depan SMPN 14 Ambon. Dari tangan tersangka polisi berhasil amankan satu paket sabu, namun setelah pengembangan ditemukan lagi 33 paket sehingga totalnya 34 paket,” jelas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Selasa (19/11/2019).
Tak hanya Ari Wibowo, sebelumnya Rabu (6/11/2019), polisi juga berhasil menangkap Samidin Wally, Korneles Pisarahu dan Yonas Leasiwal dengan barang bukti 11 paket ganja kering.
Mereka ditangkap di parkiran pangkalan Speed Boat Desa Tulehu Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng.
"Kita tangkap Samidin Wally, Korneles Pisarahu dan Yonas Leasiwal itu di parkiran dermaga speedboat Desa Tulehu. Dari ketiganya polisi berhasil menyita 11 paket ganja kering," jelasnya.
Mantan Wadireskrimum Polda Maluku ini juga mengaku, tidak hanya itu, Berto Tahapary yang merupakan security Hotel Sea di Jalan Jendral Sudirman Desa Hative Kecil, juga berhasil ditangkap berdasarkan informasi warga.
Saat penangkapan di Hotel Sea itu dari tangan yang bersangkutan berhasil disita barang bukti berupa dua kg ganja kering.
“Untuk Tahapary ini statusnya sebagai security di Hotel Sea yang merupakan TKP penangkapan. Ternyata hasil pengembangan barang yang didapat oleh tersangka itu di pasok dari Sumatera. Ia berhasil diringkus beberapa pekan lalu,” ungkap Kabid.
Dijelaskan, selama Operasi Antik ini ada tiga tindakan yang menjadi target dalam operasi tersebut, yakni tindakan preentif, preventif serta pengungkapan target kasus.
“Untuk Operasi Antik ini ada target yang diberikan oleh Mabes Polri dan untuk Polda Maluku sendiri target preentif berupa penyuluhan kepada masyarakat termasuk sekokah-sekokah sebanyak 16 kali telah dilakukan, untuk preventif atau penindakan berupa razia kendaran sebanyak empat kali serta lima target pengungkapan kasus narkoba,” jelasnya. (MT-04)
Komentar