Sekilas Info

Hasil Uji BPOM Nyatakan Bukan Beras Plastik, Polres Malteng Hentikan Penyelidikan

Ilustrasi

AMBON - Hasil uji laboratorium yang dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon terhadap sampel beras yang dilaporkan warga Masohi, Kabupaten Maluku Tengah menunjukkan sampel tersebut bukan tergolong beras plastik.

Hasil pengujian tersebut, membuat Polres Malteng akhirnya menghentikan penyelidikan dugaan tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Malteng, AKP Sahirul Awab kepada malukuterkini.com, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, hasil pengujian BPOM menunjukan sampel tersebut bukan merupakan beras plastik sehingga aman untuk dikonsumsi.

"Kita hentikan penyelidikannya karena menurut keterangan dari Kasi Infokom BPOM Ambon Imam Taufik bahwa beras Bulog yang telah diuji di laboratorium, hasilnya menunjukkan bukan merupakan beras plastik atau benda asing yang berbahaya. Selanjutnya beras tersebut aman di konsumsi oleh manusia serta beras tersebut merupakan beras kepala jenis medium dua," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, dugaan beredarnya beras plastik ini berawal dari laporan yang disampaikan Asisten I Sekda Malteng yang juga Plt Kadis Perindag Kabupaten Malteng, Bahrun Kalau dan Kepala Seksi Distribusi Pasar Disperindag Kabupaten Malteng, Abdul Asis Tuasikal ke SPKT Polres Malteng, Minggu (16/2/2020) terkait adanya dugaan penjualan beras plastik berlabel Bulog di Pasar Binaya Masohi.

Laporan tersebut berdasarkan informasi yang disampaikan oleh warga yang membeli dua karung beras berlabel bulog ukuran 50 kg sehari sebelumnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!