Sekilas Info

Kerugian Korban Penipuan Yayasan Anak Bangsa Bertambah

Ilustrasi

AMBON - Ulah pasangan suami istri yang merupakan Ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB) Josefa Jenalia Kelbulan dan Sekretarisnya, Lambert W Miru mengakibatkan kerugian makin bertambah.

Sebelumnya, kerugian mencapai Rp 4,6 miliar kini naik bertambah menjadi Rp 5,6 miliar.

Bertambahnya mulai kerugian ini berdasarkan proses pengembangan penyidikan yang masih terus  dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Sih Harno kepada malukuterkini.com, di Ambon, Selasa (25/5/2021) mengaku saat ini penyidik masih intens untuk menuntaskan sindikat penipuan yang dilakukan dua tersangka ini.

Menurutnya, penyidik masih terus pengembangan penyidikan dan mengupayakan agar perkara ini segera dilimpahkan ke jaksa.

"Sampai saat ini kerugian sudah mencapai Rp 5,6 milyar. Berkas perkara dan para tersangka belum kita tahap II. Kita masih proses sidik dulu," ungkapnya.

Kendati demikian, Sih Harno memastikan perkara ini akan segera dituntaskan.

“Para korban yang merasa dirugikan dan belum melapor agar segera melapor ke posko layanan yang sudah dibuka,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, lantaran melakukan penipuan ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB) Josefa Jenalia Kelbulan dan Sekretarisnya, Lambert W Miru diringkus penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang milik warga milyaran rupiah.

Ada empat cara (modus) yang dilakukan yaitu:

1, Sampaikan kepada masyarakat bahwa tender relawan yang menyetor dana Rp 250.000 maka akan dapat bantuan Rp15 juta.

  1. Disetor dengan tender Rp 1 juta maka dapat bantuan Rp 50 juta dengan runcian Rp 30 untuk rumah ibadah dan Rp 20 juta dimiliki si penyetor.
  2. Tender relawan 45 dimana masyarakat yang setor Rp 1 juta akan dapat bantuan Rp 45 juta
  3. Tender relawan lepas setor Rp 1 juta bantuan dan bonus Rp 100 juta. (MT-04)
Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!