Sekilas Info

Penyidik Cyber Crime Polda Maluku Selidiki Video Porno Yang Viral

AMBON, MalukuTerkini.com - Video adegan senonoh yang viral media sosial (medsos) Kota Ambon sementara diselidiki penyidik cyber crime Ditreskrimsus Polda Maluku

Dalam akun video  berdurasi 1 jam 12 menit beredar luas Senin (15/11/2021) menunjukan kedua pelaku melakukan  hubungan badan layaknya suami istri.

Pelaku pria diketahui berinisial JP (25) sedangkan pelaku wanita berinisial VWS (20).

Keduanya pelaku kemudian diamankan oleh personel Kodim 1504 Ambon dan diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus sejak pukul 12.00 WIT.

Direskrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso melalui Panit Cyber Crime, Ipda Henny Papilaya kepada wartawan disela-sela pemeriksaan mengaku untuk kasus ini masih dalam penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus.

Pasalnya, kedua pelaku ini awalnya diamankan oleh personel TNI AD.

"Perkara viral salah satu kedua itu anak dari anggota TNI AD. Karena diketahui oleh orang tua maka mereka berinisiatif mencari kedua pelaku dalam video tersebut diamankan di Kodim karena memang bagian dari anak anggota disana. Jadi kami koordinasi untuk mereka kami mintai klarifikasi karena sudah viral dimana mana. Kita masih pemyelidikan dan minta klarifikasi saja," katanya.

Menyangkut soal perekam video dan penyebarannya, dari keterangan keduanya, menurutnya, dalam kondisi sadar dan sama-sama menikmati.

“Dari pemeriksaan juga diketahui kalau pelaku dan korban sudah menjalin hubungan pacaran selama dua tahun dan pelaku pria sendiri masih sebagai mahasiswa sementara pelaku wanita adalah pegawai swasta di Kota Ambon,” ungkapnya.

Hingga kini penyidik Ditreskrimsus belum menentukan status kedua pelaku karena masih dalam penyelidikan dan masih dalam pengembangan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!