Kajati & Wakajati Malut Dimutasi

TERNATE, MalukuTerkini.com –Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi jabatan jajaran eselon II dan III Kejaksaan Agung.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 25 Januari 2023.
Diantara para pejabat yang dimutasi terdapat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut) Dade Ruskandar. Ia dimutasi sebagai Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Penggantinya adalah Budi Hartawan Panjaitan yang saat ini menjabat Wakajati Kalimantan Tengah.
Budi Hartawan Panjaitan bukan orabg baru di Maluku Utara. Sebelumnya ia pernah bertugas sebagai Wakajati Maluku Utara terhitung Desember 2020 - September 2022.
Ternyata empat bulan setelah tinggalkan Maluku Utara, kini ia kembali lagi dalam jabatan sebagai Kajati.
Sebelumnya, Budi pernah menjabat Asisten Pengawasan Kejati DKI Jakata, Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus pada Inspektorat IV Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, serta Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Selain itu dalam salinan SK Jaksa Agung tersebut, ada juga nama Wakajati Malut, Zet Tadung Alo. Ia mendapat tugas baru sebagai Wakajati DKI Jakarta.
Posisi yang ditinggalkan Zet Tadung Alo akan ditempati Muhammad Syarifudin (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan rotasi dan mutasi itu merupakan hal yang wajar.
"Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Tak hanya pejabat eselon II, Jaksa juga melakukan mutasi di jajaran eselon III sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-54/C/01/2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 25 Januari 2023 yang ditandatangani Bambang Sugeng Rukmono (Jaksa Agung Muda Pembinaan) atas nama Jaksa Agung.
Dalam salinan SK tersebut, terdapat beberapa pejabat di jajaran Kejati Malut yang bergeser posisi yaitu Imam Sutopo Koordinator pada Kejaksan Tinggi Maluku Utara dimutasi sebagai Kajari Poso. Penggantinya adalah Heru Kamarullah (Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Direktorat Penyidikan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindan Pidana Khusus, Kejaksaan Agung).
Sementara itu, Rolly Manampiring (Koordinator pada Kejaksan Tinggi Maluku Utara) juga mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Flores Timur di Larantuka.
Posisi yang ditinggalkan Rolly yang pernah lama bertugas di Kejaksanaan Tinggi Maluku itu adalah Adhy Kusumo Wibowo (Kepala Seksi Perdagangan pada Subdirektorat Perdagangan, Industrsi dan Ketenagakerjaan, Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung).
Sedangkan M Irwan Datuiding (Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara) mendapat penugasan baru sebagai Kajari Palu. Penggantinya adalah Ardian yang saat ini menjabat Kajari Kudus. (MT-04)
Komentar