Sekilas Info

LHP II/2023, BPK Beri 21 Rekomendasi ke Pemkab SBB

AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (9/1/2024) menyerahkan  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II/2023 pada 11 Entitas Di Wilayah Provinsi Maluku.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto kepada Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dan seluruh bupati/wali kota serta pimpinan DPRD se-Maluku, dipusatkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (/1/2024)..

Dari hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),  BPK menemukan 7 permasalahan. BPK juga memberikan 21 rekomendasi pada pemeriksaan tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Hery Purwanto, di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, Selasa (9/1/2024)..

LHP untuk Pemkab SBB diserahkan kepada Penjabat Bupati Andi Chandra As’aduddin dan Ketua DPRD SBB Abdul Rasyid Lisaholet

Selain rekomendasi yang bersifat administratif,  kata Hery Purwanto, terdapat juga rekomendasi untuk lebih cermat dalam menyusun standarisasi daftar harga satuan upah dan  bahan.

Selain itu, ia pun menyebutkan BPK juga memberikan rekomendasi yang bersifat finansial diantaranya penyetoran ke kas daerah atas kelebihan pembayaran senilai Rp 576.823.774,65 dan denda keterlambatan senilai Rp162.094.635,66.

Selai  itu mempertanggungjawabkan potensi kelebihan pembayaran atas kekurangan volume sebesar Rp472.062.419,89 pada 16 paket pekerjaan yang belum dibayarkan 100% sebagai pengurang nilai SP2D saat realisasi pembayaran sisanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!