Sekilas Info

Penumpang KMP Wayangan Rute Namlea-Ambon Tewas

Ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Roberth Novalino Aijal (53) salah satu penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Wayangan rute Namlea - Ambon ditemukan tak bernyawa.

Korban ditemukan Selasa (1/10/2024) pukul 05.00 WIT, di Dek 2 Feri KMP Wayangan yang sementara tambat di Dermaga Halong Kecamatan Baguala Kota Ambon.

Korban merupakan warga  Desa Siompo Kecamatan Kairatu Barat Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan sesuai keterangan yang diperoleh Polisi dari saksi Irvan Usman (34) yang merupakan ABK KMP Wayangan, terunglap awalnya saksi setelah salah satu penumpang yang menyebutkan ada penumpang yang meninggal di dek 2.

"Setelah mendengar informasi tersebut, saksi langsung turun untuk melihat korban. Ketika saksi tiba ternyata korban dalam posisi tengkurap dan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Saksi Kemudian memeriksa tas korban dengan maksud untuk mencari identitas korban namun tidak menemukan. Saksi langsung membalikan korban yang saat itu dalam posisi tengkurap dengan maksud untuk melihat wajah korban namun saksi tidak mengenali korban. Setelah itu saksi melihat HP korban yang berada dekat korban kemudian saksi mengambil HP tersebut dan melihat data panggilan terakhir dan menghubungi nomor tersebut untuk memberitahukan bahwa korban (pemilik HP) telah meninggal dalam perjalanan dari Namlea menuju ke Ambon," jelasnya

Sementara itu, istri korban, Neltjie Kainama mengaku Senin (30/9/2024)  pukul 20.00 WIT korban sudah berada di dalam KMP Wayangan yang hendak berangkat dari Dermaga Namlea menuju ke Ambon.

“Korban sempat menghubunginya meminta  untuk menjemput korban pukul 06.00 WIT dan korban sempat memberitahukan. Tangannya terasa keram dan menusuk sampai terasa di jantung, mendengar korban dalam keadaan sakit kemudian ia menyampaikan kepada korban untuk berdoa dan tidur. Dalam percakapan antara korban dan saksi tiba-tiba korban tidak berbicara lagi sehingga saksi berpikir bahwa korban sementara berdoa, kemudian saksi mematikan komunikasi melalui telepon  tersebut. Namun sekira pukul 06.00 WIT saksi dihubungi oleh ABK KMP Wayangan dan mengabarkan ke saksi bahwa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia," ungkapnya.

Personil Inafis Satuan Reskrim Polresta Ambon yang tiba di TKP selanjutnya melakukan identifikasi awal di TKP maupun terhadap korban dan mengevakuasi korban menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pemeriksaan luar dan dalam.

"Pihak keluarga  mengiklaskan kejadian meninggalnya korban tersebut karena sebelum korban meninggal, korban terlebih dahulu menyampaikan keluhan sakit yang dideritanya. Kkeluarga korban tidak mau melakukan autopsi. Selanjutnya pihak keluarga telah diarahkan untuk menandatangani Berita Acara Penolakan Autopsi. Tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga meninggal dunia karena serangan jantung," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!