Asyik Berduaan di Penginapan, 2 Pasangan Muda Bukan Suami Istri Diamankan Polisi di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.con - Personel Polda Maluku mengamankan dua pasangan muda mudi bukan suami istri di salah satu penginapan di kota Ambon, Sabtu (3/5/2025) malam.
Hal itu merupakan bagian dari Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Ambon yang telah memasuki hari ketiga.
Operasi Pekat Tahun 2025 kali ini menyasar sejumlah tempat hiburan malam seperti karaoke dan penginapan di kawasan Kecamatan Sirimau Ambon.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak malam pukul 22.30 WIT ini melibatkan satgas preemtif, satgas preventif, satgas gakkum dan satgas banops.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Minggu (4/5/2025) merincikan dalam operasi tersebut dua pasangan muda mudi bukan suami istri tertangkap sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan.
"Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon. Mereka yang diamankan berinisial JS (20) dan PR (19) serta AS (23) dan CA (22)," rincinya.
Ia menjelaskan, kedua pasangan yang ditemukan tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku.
“Mereka kemudian diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut. Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Apabila mereka kembali ditemukan maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.
Selain penginapan, katanya, tim Satgas Operasi Pekat juga menyasar sejumlah karaoke. Sejumlah pengunjung di sejumlah tempat hiburan malam yang didatangi diminta menunjukan identitasnya.
“Kita cek identitas setiap pengunjung yang hadir, apakah terdapat pengunjung yang masih dibawah umur dan apakah terdapat penggunaan obat-obatan terlarang. Hasilnya tidak ditemukan," katanya. (MT-04)
Komentar