Sekilas Info

BPS Sosialisasi Sensus Penduduk di Mapolres SBT

SOSIALISASI – Staf BPS Kabupaten SBT menggelar Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Mapolres SBT, Rabu (19/2/2020).

AMBON - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 di Mapolres Seram Bagian Timur, Rabu (19/2/2020).

Sosialisasi itu Dihadiri Langsung oleh Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Adolof Bormasa  bersama Wakapolres Seram Bagian Timur, Kompol La Udin Taher.

Hadir juga Kepala BPS Kabupaten SBT Ismail Rumata, dengan anggota staf yang berjumlah 12 orang, pejabat dan personel Polres SBT.

Kapolres SBT, AKBP Adolof Bormasa mengatakan, sosialisasi Sensus Penduduk 2020 ini sangat penting bagi anggota Polri.

“Polres SBT siap membantu BPS mensukseskan Sensus Penduduk 2020,” tandas Kapolres.

Sementara itu, Kepala BPS SBT, Ismail Rumata mengatakan Sensus Penduduk dilaksanakan secara online mulai 15 Februari - 31 Maret 2020, sedangkan Sensus Penduduk secara wawancara akan dilaksanakan 1 - 31 Juli 2020.

Sebagaimana diketahui, terdapat 9 langkah yang dapat masyarakat lakukan untuk mendaftar Sensus Penduduk Online, berikut adalah penjabarannya.

  1. Masuk ke laman sensus.bps.go.id
  2. Pilih Bahasa, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK)
  3. Isikan kode yang tampak di bawah nomor KK, lalu klik 'Cek Keberadaan'
  4. Buatlah sandi anda dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik 'Buat Password', untuk pengamanan data yang sudah anda catatkan pada Sensus Penduduk Online.
  5. Masukkan kata sandi yang dibuat, lalu klik 'Masuk'
  6. Bacalah panduan awal mengenai pengisian Sensus Penduduk Online, lalu klik 'Mulai Mengisi'
  7. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan
  8. Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga 'sudah update', lalu klik 'kirim'
  9. Unduk bukti pengisian dan selesai.

(MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!