Anggaran Kemenhub Dipangkas 43% Lebih

AMBON, MalukuTerkini.com - Pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas Rp 13,725 triliun atau 43,66% dari total pagu anggaran 2025 awal.
Sisa pagu anggaran ini sudah termasuk untuk keperluan belanja pegawai hingga pemberian subsidi perintis.
Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan pada awalnya Kemenhub mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 31,45 triliun sepanjang 2025 ini. Hal ini seperti yang sudah tertuang dalam Suran Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024.
"Pada tahun 2025, berdasarkan Surat Kementerian Keuangan tanggal 23 September 2024 dapat laporkan pagu awal Kementerian Perhubungan adalah sebesar Rp 31,45 triliun," kata Suntana dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Berdasarkan jenis belanja pagu anggaran awal ini terbagi untuk belanja pegawai sebesar Rp 4,76 triliun, belanja barang operasional sebesar Rp 4,19 triliun, dan belanja non operasional sebesar Rp 22,48 triliun.
Ia mengatakan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kemenhub kemudian dipangkas Rp 17,87 triliun, menyisakan Rp 13,58 triliun.
"Selanjutnya kami mengalami efisiensi sebesar Rp 17,87 triliun. Sehingga dari efisiensi tersebut sisa pagu Kementerian Perhubungan tahun 2025 menjadi Rp 13,58 triliun. Dari sisa pagu tersebut sudah termasuk beberapa belanja yang dikecualikan dari efisiensi anggaran antara lain belanja pegawai serta kegiatan-kegiatan yang bersumber dari pinjaman dan hibah luar negeri, SBSN serta BLU," katanya.
Namun setelah pihaknya melakukan rapat dengan Kemenkeu pada 11 Februari 2025 kemarin, sisa pagu anggaran 2025 ini kemudian direvisi kembali menjadi Rp 17,725 triliun atau 56,34% dari pagu awal. Sehingga nilai akhir dari pemangkasan anggaran Kemenhub 2025 sebesar Rp 13,725 triliun atau 43,66%.
"Dapat kami laporkan pagu efektif terkini Kementerian Perhubungan pasca restrukturisasi anggaran yang semula sebesar Rp 13,58 triliun menjadi Rp 17,725 triliun atau sebesar 56,34% dari pagu awal," jelasnya.
Menurutnya sisa pagu anggaran 2025 ini akan dioptimalkan untuk mengakomodir belanja pegawai, belanja operasional, dan subsidi perintis. Meski begitu ia mengaku belum bisa melaporkan rincian anggaran Kemenhub terbaru itu.
"Pada kesempatan ini kami mohon izin dan mohon maaf kepada pak ketua, wakil, dan juga seluruh anggota Komisi V yang saya hormati, kami akan segera menyusulkan rincian setelah dana itu menjadi Rp 17 triliun dalam waktu cepat untuk segera mendapat persetujuan dari bapak ketua komisi dan anggota komisi," ungkapnya. (MT-03)
Komentar