Ratusan Kg Biji Kacang Mete Asal Baubau Ditolak Masuk Namlea

AMBON, MalukuTerkini,com - Karantina Maluku melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Namlea telah melakukan tindakan penolakan kembali ke daerah Baubau – Sulawesi Tenggara berupa media pembawa biji Kacang Mete sebanyak 280 kg dengan KM Nggapulu.
Kepala Karantina Maluku Abdur Rohman dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Sabtu (26/4/2025) menjelaskan tindakan penolakan dilakukan karena media pembawa tersebut tidak dilengkapi dengan Dokumen Karantina dari daerah asal dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina ketika tiba di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Kamis (17/4/2025) sehingga dilakukan tindakan penahanan.
“Pemilik media pembawa tersebut telah diberikan waktu selama 3 hari untuk melengkapi Dokumen Karantina, namun tidak dapat dipenuhi sehingga dilakukan tindakan karantina berupa penolakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 Pasal 45 Ayat 2,” jelasnya.
Tindakan penolakan, katanya, dilakukan dengan pemasangan segel oleh Pejabat Karantina dengan disaksikan juga oleh pengguna jasa dan dari pihak Pelni selaku penanggung jawab alat angkut.
“Selanjutnya dilakukan serah terima dokumen oleh pejabat karantina kepada pihak Pelni,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar selalu mematuhi aturan Perkarantinaan terkait pengiriman dan distribusi komoditi hewan, ikan dan tumbuhan beserta turunannya.
“Tujuannya adalah mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina, Hama Penyakit Ikan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan di Provinsi Maluku,” ungkapnya. (MT-03)
Komentar