Sekilas Info

400 Knalpot Brong Dimusnahkan Polisi di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, memusnahkan sekitar 400 buah Knalpot Brong, Kamis (20/3/2025).

Pemusnahan dilakukan di depan Mapolresta Ambon dengan cara di hancurkan dengan mesin.

Proses pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, Dandim 1504 Kolonel Inf Leo Octavianus Sinaga, Wakil Walikota Ely Toisutta dan Kajari Ambon Adhryansah.

400 knalpot Brong ini merupakan hasil razia yang dilakukan oleh aparat kepolisian  selama kurang lebih 6 bulan terakhir terhitung September 2024 hingga Maret 2025.

Kapolresta Pulau Ambon  dan Pulau-pulau Lease, Kombes Driyano Andri Ibrahim menjelaskan,  penyitaan dan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas balap liar di wilayah hukum Polresta Ambon.

Langkah dilakukan Polresta ini merupakan komitmen untuk memberantas aksi balap liar yang terus terjadi bahkan hingga memicu adanya konflik.

"Dalam hal ini kami selama bulan ramadhan dan kita tingkatkan penegakan hukum. Terutama antisipasi balapan liar, kenakalan remaja jadi kita terguran dan tindakan. Ini komitmen kita untuk memberantas balap liar yang juga menjadi pemicu kericuhan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di kawasan Trikora, " jelasnya.

Kapolresta mengatakan, saat penyitaan para pemilik knalpot brong diberikan sangsi berupa tilang dan penandatangan surat pernyataan.

Ia menambahkan,  aparat kepolisian  akan terus melakukan razia dan patroli di sejumlah titik di kota Ambon dan wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease  untuk  memberantas aksi yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Ini akan rutin kita akan lakukan dan kita akan tingkatkan dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!