AMBON, MalukuTerkini.com – Aliansi Mahasiswa Perlawanan Pulau Buru menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/5/2026).
Kendati pagar kantor Gubernur Maluku ditutup masa tetap beraksi dan berusaha mendorong pagar kantor Gubernur yang dijaga ketat oleh personel Satpol PP.
Massa aksi mendesak Pemerintah Provinsi Maluku mencabut izin 10 koperasi pertambangan di kawasan Gunung Botak yang dinilai memicu konflik sosial dan mengancam ruang hidup masyarakat adat Pulau Buru.
Aksi yang dipusatkan dari titik kumpul Gong Perdamaian Ambon itu dipimpin Korlap I Aswat Lesnussa dan Korlap II Arto Nurlatu, dengan moderator aksi Iki Solissa dan Ipang Zhaplale.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai keberadaan koperasi tambang di Gunung Botak tidak berpihak kepada masyarakat lokal serta berpotensi merusak lingkungan dan memicu persoalan sosial di wilayah adat.
“Kami mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa segera mencabut izin 10 koperasi pertambangan di Gunung Botak karena tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Pulau Buru,” tandas massa aksi dalam tuntutannya.
Selain itu, demonstran juga menolak segala bentuk aktivitas pertambangan yang dianggap mengancam ekosistem lingkungan dan mengabaikan hak-hak masyarakat hukum adat.
Aliansi mahasiswa turut mendesak DPRD Provinsi Maluku segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara terbuka dan transparan dengan menghadirkan Gubernur Maluku, pihak koperasi tambang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, masyarakat adat, akademisi, mahasiswa, dan unsur masyarakat sipil lainnya.
Mereka juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membuka seluruh dokumen serta proses pemberian izin pertambangan di Gunung Botak, termasuk kajian lingkungan, dasar hukum, pihak penerima izin, hingga mekanisme pengawasan tambang.
Dalam aksi tersebut, massa menegaskan penolakan terhadap kebijakan pertambangan yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat Pulau Buru sebagai pemilik wilayah adat secara turun-temurun.
Tak hanya itu, demonstran juga menyoroti keterlibatan aparat keamanan dalam pengamanan aktivitas pertambangan. Mereka menilai pelibatan TNI/Polri berpotensi memunculkan intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat sipil.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar Kantor Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku. (MT-04)


Tinggalkan Balasan