Sekilas Info

Warga Leihitu Barat Cabuli Bocah 6 Tahun

ilustrasi

AMBON, MalukuTerkini.com - AS (68) harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabankan perbuatan bejatnya lantaran mencabuli bocah berusia 6 tahun.

Tindak pidana pencabulan dilakukan oleh pelaku merupakan warga salah satu negeri di Kecamatan Leihitu Barat Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), ini terjadi Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIT.

Kapolsek Leihitu Barat, Ipda Sofia Alfons menjelaskan kasus ini sementara diproses .

Kasus ini dilaporkan Minggu (31/7/2022) oleh keluarga korban dan langsung ditindaklanjuti dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

"Kasusnya sudah diproses dan sudah ditangani langsung oleh Unit PPA Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!